Tunggu Paripurna, Komisi III DPR Telusuri Rekam Jejak Capim KPK
Komisi III DPR mengaku belum menerima surat delapan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengaku belum menerima surat delapan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, belum terdapat jadwal rapat paripurna hingga kini.
"Begitu sampai di Komisi III DPR akan diproses, masih di pimpinan (pimpinan DPR)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfahri Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Sambil menunggu paripurna, Mulfahri mengatakan seluruh fraksi melakukan penelusuran rekam jejak terhadap delapan nama capim KPK.
Apalagi, kata Politikus PAN itu, delapan nama tersebut belum menempati jabatan strategis. "Oleh sebab, kita harus cari sendiri semua fraksi melakukan itu, termasuk PAN, sedang mencari bahan," kata Ketua Fraksi PAN itu.
Komisi III DPR, kata Mulfahri, juga berencana mengatakan pertemuan dengan panitia seleksi KPK. Termasuk pihak lainnya yang dianggap terkait dengan KPK.
Hal itu untuk memperkaya bahan masukan Komisi III terhadap delapan nama calon pimpinan KPK itu.
Mulfahri juga mengatakan PAN belum menjagokan salah satu nama dari delapan Capim KPK tersebut. Saat ini, PAN masih melihat integritas kedelapan calon tersebut.
"Jadi delapan nama ya memiliki kemampuan relatif sama. Peluang sama semua," katanya.