Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dia, Empat Kapal Pencuri Ikan dari Filipina yang Ditangkap TNI AL

TNI AL kembali menangkap kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Dia, Empat Kapal Pencuri Ikan dari Filipina yang Ditangkap TNI AL
Dispenal
Penampakan kapal-kapal pencuri ikan berbendera Filipina yang ditangkap KRI Kakap di perairan Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AL kembali menangkap kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Kali ini upaya para pencuri ikan itu dapat digagalkan personel KRI Kakap di sekitar Laut Sulawesi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama M Zainudin dalam rilisnya kepada Tribunnews, menjelaskan, penangkapan ini terjadi pada 28 September 2015 lalu.

kapal ikan
kapal-kapal tersebut berlayar dari General Santos (Filipina) dengan tujuan fishing ground di perairan Indonesia. (Dispenal)

Kala itu, radar KRI Kakap yang tengah berpatroli mendeteksi adanya objek tak dikenal sejauh 8 mil laut dari posisi mereka.

Personel KRI Kakap mencoba melakukan kontak lewat radio namun tak mendapatkan respons.

Komandan KRI Kakap Mayor Laut (P) Hastaria Dwi Prakoso, kemudian memerintahkan agar kapal mendekati objek tersebut.

Saat terlihat secara visual, diketahui bahwa objek yang terdeteksi pada radar adalah empat kapal ikan asing berbendera Filipina.

Berita Rekomendasi

"Perinciannya, kapal FB Rell dan Renn 8 dengan 20 orang ABK, FB Rell & Ren 6 (16 ABK), FBLB CNN (3 ABK), dan LB RR -8A (3 ABK)," terang Zainudin.

kadispen
Kadispen TNI AL Laksamana Pertama M Zainudin.  (Tribunnews/FX Ismanto)

Personel KRI Kakap lalu menggeledah keempat kapal asing tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal-kapal tersebut berlayar dari General Santos (Filipina) dengan tujuan fishing ground di perairan Indonesia.

Menurut Zainudin, meski kapal belum membawa ikan, telah terdapat sejumlah pelanggaran di sini, misalnya tidak adanya surat izin penangkapan ikan (SIPI), ABK tidak memiliki paspor, hingga semua dokumen kapal dari Filipina.

kapal
Kapal ikan yang ditangkap diamankan di Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan.  (Dispenal)

"Keempat kapal tersebut kemudian digiring KRI Kakap ke Pangkalan Utama TNI AL di Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Zainudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas