Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Kota Surabaya Ancam Lapor Polisi Jika Tuduhan Tidak Terbukti

Ketua Panwaslu Kota Surabaya menolak tuduhan tersebut

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Panwaslu Kota Surabaya Ancam Lapor Polisi Jika Tuduhan Tidak Terbukti
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Suasana sidang DKPP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya, Wahyu Hariadi mengancam akan melaporkan pengadu yaitu, Muhammad Roni yang telah melaporkan pihaknya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam sidang perdana yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, atas pelaporan dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh Panwaslu tersebut, Roni mengatakan bahwa ketua panwaslu Kota Surabaya telah menggelapkan mobil yang di berikan sebagai fasilitas dari negara.

"Kepada ketua panwas Surabaya, dia telah menggelapkan mobil yang diperoleh sebagai fasilitas menjadi anggota panwas Kota. Saya sudah lapor Bawaslu provinsi, tapi tidak ada tanggapan," ujarnya melalui video conference, Jakarta, Rabu (29/9/2015).

Namun, secara tegas, Ketua Panwaslu Kota Surabaya menolak tuduhan tersebut. Pasalnya, mobil tersebut memang hilang dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian resort Tanjung Perak.

"Ini sudah pencemaran nama baik. Saya akan menuntut saudara Muhammad Roni jika tidak terbukti dipersidangan," tegasnya.

Jimly Asshiddiqie sebagai ketua DKPP yang memimpin sidang, mempertanyakan kepada Roni sebagai pengadu atas bukti yang harus menjadi laporan tersebut.

Namun Roni mengatakan bahwa laporan yang ia sampaikan tersebut merupakan hasil dari pengumpulan masalah dari masyarakat melalui surat elektronik.

Berita Rekomendasi

"Jujur saja, saya mendapat email dari masyarakat. Siapa yang mengadupun saya tidak tahu. Tapi saya yakin kalau mereka pernah melihat itu," kata Roni.

Kendati begitu, Wahyu yang merasa nama baiknya sudah dicemarkan oleh Roni, akan tetap mengadukan hal tersebut kepada Polisi Kota Surabaya dalam waktu dekat dan mengatakan bahwa agar seluruh bukti dapat dibuktikan saat sidang.

"Tidak bisa. Saya tetap akan lapor pada polisi. Saya mau dia minta maaf atas fitnah kepada saya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas