Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Salim Kancil Dibunuh, Komisi III DPR Bentuk Tim Kunjungi Lumajang

Komisi III DPR memutuskan membentuk tim untuk memantau kasus pembunuhan aktivis Salim Kancil

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Salim Kancil Dibunuh, Komisi III DPR Bentuk Tim Kunjungi Lumajang
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
KUTUK KEKERASAN AKTIVIS - Massa aksi dari Sedulur Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas dua petani Desa Selok Awar-awar Lumajang di depan Balai Kota Malang, Senin (28/9/2015). Massa aksi mengutuk keras aksi premanisme yang menyebabkan dua petani penolak tambang pasir Lumajang tewas dan kritis. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR memutuskan membentuk tim untuk memantau kasus pembunuhan aktivis Salim Kancil. Tim tersebut direncanakan akan datang ke Lumajang, Jawa Timur.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan pembentukan tim tersebut merupakan keputusan rapat pleno Komisi III DPR.

"Untuk mendengar masukan masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum disana," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Komisi III DPR berencana ke Lumajang pada pekan ini. Masing-masing fraksi mengutus satu wakilnya untuk masuk kedalam tim tersebut.

"Kita mendapat laporan secara tertulis. Di Rapat pleno disepakati untuk tinjauan langsung. Hasilnya dibawa lagi di rapat pleno," kata Politikus Golkar itu.

Sebagaimana diberitakan, Salim alias Kancil seorang petani yang juga aktivis Forum Petani Anti Tambang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sekujur tubuh, Sabtu (26/9/2015).

Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan penuh bacokan.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini total tersangka ada 22 orang.

Raden menjelaskan, dari hasil olah TKP ditemukan terdapat pihak yang mengomandai pembunuhan terhadap Salim Kancil.

Berita Rekomendasi

‎Hingga kini polisi belum bisa menduga adanya keterlibatan pihak pertambangan di kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas