Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Hargai Pemanggilan Dirinya oleh MKD

Ketua DPR Setya Novanto tidak mempermasalahkan pemanggilan dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto Hargai Pemanggilan Dirinya oleh MKD
Tribunnews/Adi Suhendi
Setya Novanto mengenakan pakaian ihrom seusai melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Minggu (20/9/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto tidak mempermasalahkan pemanggilan dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dirinya pun menghargai MKD yang menjadwalkan pemeriksaan dirinya terkait pertemuan dengan Donald Trump di Amerika Serikat.

"Saya hargai kinerja MKD. Kerja secara baik," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Politikus Golkar itu menuturkan, dirinya tidak memiliki niat untuk mangkir dari panggilan pertama MKD. Ia beralasan, pada saat panggilan pertama dirinya oleh MKD, kebetulan sedang berada di luar negeri.

"Ini kan baru pulang haji," tuturnya.

Seperti diketahui, MKD batal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pemeriksaan dibatalkan karena keduanya masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

"Belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahma‎d ketika dikonfirmasi, Senin (28/9/2015).

Berita Rekomendasi

MKD, kata Dasco, akan melakukan penjadwalan ulang mengenai pemeriksaan pimpinan DPR. Keduanya diperiksa terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump.

"Hari ini kita akan bahas (jadwal) saat rapat internal," ujar Politikus Gerindra itu.

Sementara Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan pada hari ini. Setya Novanto akan diperiksa pukul 14.00 WIB dan Fadli Zon pada pukul 15.00 WIB.

"Kalau terlambat itu urusan mereka bukan urusan MKD," kata Junimart.

Mengenai penjadwalan ulang, Politikus PDIP itu mengatakan akan memanggil pimpinan DPR untuk yang kedua.

"Bila sampai pemanggilan ketika tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas