Bareskrim Temukan Bukti Menarik Kasus Korupsi Pelindo II
Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan pengumpulan berbagai barang bukti, penyidik Bareskrim Polri menemukan berbagai temuan barang bukti menarik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan pengumpulan berbagai barang bukti, penyidik Bareskrim Polri menemukan berbagai temuan barang bukti menarik.
Wakil Direktur Tipideksus, Kombes Agung Setya mengatakan kerja keras para penyidiknya membuahkan hasil. Yakni dari pemeriksaan 24 saksi yang telah dimintai keterangan, penyidik menemukan bukti kuat korupsi di perusahaan pelat merah itu.
"Penyidikan terus dilakukan, itu kan sudah merupakan rangkaian untuk mencari bukti. Karena ini menarik bagi kami penyidik, ya kami kerjakan dengan senang. Kita kan bicara hukum, fakta terus terkumpul," tuturnya, Kamis (1/10/2015).
Sayangnya ketika ditanya soal bukti-bukti menarik apa yang didapatkan para penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Agung enggan membeberkan.
Agung pun meyakini kasus Pelindo II yang diduga sebagai sumber digesernya Kabareskrim lama, Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN akan tetap berlanjut dan tidak dihentikan.
"Pastinya jalan terus, karena ini suatu proses pembuktian," tambahnya.
Mencuatnya kasus ini bermula ketika Jumat 28 Agustus 2015 lalu, Bareskrim menggeledah Gedung Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggeledahan yang kala itu dipimpin Kabareskrim Komjen Budi Waseso membuat Dirut Pelindo II, RJ Lino merasa terusik. Pasalnya ruangan RJ Lino ikut digeledah.
RJ Lino kemudian menunjukkan kekuatan dengan berbicara melalui sambungan telepon di depan awak media dengan Menteri Bappenas, Sofyan Djalil. Lino mengancam berhenti jika kasusnya tidak dihentikan.
Bahkan dia mengklaim telah membuat perusahaan tersebut banyak membuat keuntungan bagi negara.
"Sampaikan kepada Pak Presiden kalau caranya begini saya berhenti saja," ucap Lino.
Selain Sofyan Djalil, Lino juga menghubungi Menteri BUMN Rini Soemarno agar segera menghubungi Kapolri dan menegur Budi Waseso. Dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan satu tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.