Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK akan Periksa Surya Paloh Terkait Suap Hakim PTUN Medan

rencana itu akan ditentukan pekan depan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK akan Periksa Surya Paloh Terkait Suap Hakim PTUN Medan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Surya Paloh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas perlu tidaknya meminta keterangan dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh sebagai saksi.

Menurut Indriyanto rencana itu akan ditentukan pekan depan seiring menunggu hasil kajian dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Indriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2015).

Indriyanto menilai KPK masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan terkait pertemuan yang melibatkan sejumlah Petinggi Partai NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan pengacara senior OC Kaligis.

"Kajian itu dalam lidik harus dilakukan silang kesaksian dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehatian saat lidik (penyelidikan)," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas