KPK akan Periksa Surya Paloh Terkait Suap Hakim PTUN Medan
rencana itu akan ditentukan pekan depan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas perlu tidaknya meminta keterangan dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh sebagai saksi.
Menurut Indriyanto rencana itu akan ditentukan pekan depan seiring menunggu hasil kajian dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Indriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2015).
Indriyanto menilai KPK masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan terkait pertemuan yang melibatkan sejumlah Petinggi Partai NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan pengacara senior OC Kaligis.
"Kajian itu dalam lidik harus dilakukan silang kesaksian dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehatian saat lidik (penyelidikan)," ujarnya.