Partai Demokrat Menolak Revisi UU KPK Usulan DPR
Partai Demokrat memastikan menolak draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusulkan DPR.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat memastikan menolak draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusulkan DPR.
"Partai Demokrat baik di fraksi, struktur pusat dan daerah seluruh Indonesia tegas menolak revisi Undang-Undang KPK," ujar politikus Demokrat, Kastorius Sinaga kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Partai Demokrat bakal memulihkan kekuatan dan membebaskan kepentingan politik dari tubuh KPK. Sehingga kapasitas dan integritas lembaga ini meningkat.
"Partai Demokrat menganggap KPK adalah tempat dan harapan rakyat Indonesia untuk perbaikan bangsa dari kejahatan luar biasa korupsi," imbuh Kastorius.
Ia memastikan Partai Demokrat akan pasang badan paling di depan menghadang berbagai upaya penghancuran KPK lewat revisi UU KPK usulan yang didukung enam fraksi DPR ini.
Ia menerka enam fraksi DPR bermaksud menguatkan tugas dan wewenang KPK lewat revisi UU KPK, tapi justru mengubah dan mengerdilkan wewenang KPK selama ini menangkap koruptor.