Mahasiswa Ibnu Chaldun Minta Polisi Tangkap Pemalsu Ijazah
Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun meminta polisi untuk menangkap pelaku yang memalsukan ijazah atas nama kampusnya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun meminta polisi untuk menangkap pelaku yang memalsukan ijazah atas nama kampusnya.
Diketahui, Kemenristek Dikti menonaktifkan sejumlah kampus yang diduga mengeluarkan ijazah abal-abal, tanpa melalui prosedur perkuliahan. Salah satu univeristas yang dinonaktifkan adalah Universitas Ibnu Chaldun.
"Bapak Kapolda Metro Jaya, kami meminta untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat kasus ijazah palsu. Ini sangat merugikan kampus kami," kata salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015) kemarin.
Para mahasiswa mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menahan tersangka Alfian Amura sesuai dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Metro Jaya pada 19 Agustus 2014 lalu.
Alfian terbukti memberikan keterangan palsu ke dalam dokumen Akta Yayasan Nomor 32 tanggal 11 November 2010 yang dibuat notaris Rusnaldy untuk pembuatan Yayasan YPUIC dan mencatut nama Universitas Ibnu Chaldun.
Sesuai dengan surat Nomor 027/DP-YPPIC/X/2009 tanggal 31 Oktober 2009 oleh Dewan Pembina YPPIC dan putusan MA RI No.90K/PDT/2011 Jo No.28/PDT.P/2010/PN.Jkt.TIM tanggal 18 Juli 2011 bahwa oknum yang menjadi makelar pendidikan dan praktik jual beli ijazah, Iqbal Salim dan Alfian Amura tidak berhak mencatut nama Universitas Ibnu Chaldun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.