Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Ibnu Chaldun Minta Polisi Tangkap Pemalsu Ijazah

Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun meminta polisi untuk menangkap pelaku yang memalsukan ijazah atas nama kampusnya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mahasiswa Ibnu Chaldun Minta Polisi Tangkap Pemalsu Ijazah
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Seratusan Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun melakukan aksi demonstrasi di halaman Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun meminta polisi untuk menangkap pelaku yang memalsukan ijazah atas nama kampusnya.

Diketahui, Kemenristek Dikti menonaktifkan sejumlah kampus yang diduga mengeluarkan ijazah abal-abal, tanpa melalui prosedur perkuliahan. Salah satu univeristas yang dinonaktifkan adalah Universitas Ibnu Chaldun.

"Bapak Kapolda Metro Jaya, kami meminta untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat kasus ijazah palsu. Ini sangat merugikan kampus kami," kata salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015) kemarin.

Para mahasiswa mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menahan tersangka Alfian Amura sesuai dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Metro Jaya pada 19 Agustus 2014 lalu.

Alfian terbukti memberikan keterangan palsu ke dalam dokumen Akta Yayasan Nomor 32 tanggal 11 November 2010 yang dibuat notaris Rusnaldy untuk pembuatan Yayasan YPUIC dan mencatut nama Universitas Ibnu Chaldun.

Sesuai dengan surat Nomor 027/DP-YPPIC/X/2009 tanggal 31 Oktober 2009 oleh Dewan Pembina YPPIC dan putusan MA RI No.90K/PDT/2011 Jo No.28/PDT.P/2010/PN.Jkt.TIM tanggal 18 Juli 2011 bahwa oknum yang menjadi makelar pendidikan dan praktik jual beli ijazah, Iqbal Salim dan Alfian Amura tidak berhak mencatut nama Universitas Ibnu Chaldun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas