Politisi PPP Duga Kasus Suap Hakim PTUN Medan Ada Kaitan dengan Partai NasDem
Kasus tersebut menyeret nama pengacara OC Kaligis dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Akhmad Ghozali Harahap menduga kasus suap hakim PTUN Medan atas arahan Partai NasDem.
Kasus tersebut menyeret nama pengacara OC Kaligis dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Bisa saja diatasnya ada yang diendorse Nasdem, seperti di Kejagung, Prasetyo kan dari Nasdem juga. Disini, kita harus dukung KPK. Publik harus dukung penegak hukum agar tidak ada hambatan psikologis dan struktural itu. Kita dukung penegakan sampai benar-benar tuntas," ujar Akhmad dalam pernyataannya, Jumat(9/10/2015).
Menurutnya, melihat dua kasus berbeda yakni kasus suap hakim PTUN Medan dan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut tidak lepas dari kepentingan Partai Nasdem.
Terlebih di persidangan kasus suap hakim PTUN Medan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa nama petinggi Nasdem turut disebut-sebut yakni melalui proses lobi-lobi yang diduga untuk mengamankan kasus dana bansos Pemprov Sumut di Kejagung melalui pertemuan di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat.
Evy Susanti, istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dalam BAP-nya menyatakan pertemuan antara Ketum Nasdem Surya Paloh, OC Kaligis, Gatot dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi itu membahas islah Gatot dan Erry.
Sebabnya, pihak Erry disebut-sebut yang melaporkan dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung.
Erry, selain menjabat sebagai Wagub merupakan Ketua DPW Nasdem Sumut.
Pertemuan di Kantor Nasdem disampaikan Evy sebagai tindak lanjut untuk meminta tolong Surya agar menekan Kejagung yang dipimpin HM Prasetyo.
Prasetyo sendiri saat diangkat sebagai Kejagung merupakan petinggi Partai Nasdem.
Publik, lanjut Akhmad, terhenyak dari pengembangan OTT kasus suap hakim PTUN Medan di KPK.
Karena akhirnya terbuka mengenai dugaan adanya pengamanan kasus dana bansos Pemprov Sumut.
Di sisi lain, ia menambahkan, KPK harus berlaku adil dalam penegakan hukum korupsi bagi setiap warga negara.
Lembaga antirasuah itu harus independen dan profesional tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.
"Jangan karena ini diduga melibatkan pengusaha besar, parpol yang sedang naik daun, lalu prosesnya jadi terhambat," tutup Ketua DPP PPP Djan Faridz ini.