Romo Benny: Eksekutif dan Legislatif Sudah Tak Punya Moralitas
Moralitas eksekutif dan legislatif tak lagi bisa diharapkan, mengaca pada keinginan mereka mengajukan draf revisi UU KPK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Moralitas eksekutif dan legislatif tak lagi bisa diharapkan, mengaca pada keinginan mereka mengajukan draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah jelas revisi UU KPK ini bentuk ketakutan para pengambil kebijakan untuk terus melakukan korupsi. Makanya saya bilang tidak ada lagi moralitas di lingkungan pengambil kebijakan. Istana kek, parlemen kek, sama saja," ujar Romo Benny Susetyo dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Benny menjelaskan bahwa semenjak zaman kemerdekaan, pemerintah sudah lupa dampak dari kejamnya korupsi, karena menurut dia, pemerintah dan legislatiflah yang melanggengkan korupsi di Indonesia.
"Biasanya kalau sudah begini, mereka langsung cari pembenaran yang di luar nalar manusia. Orang awam juga tahu kalau mereka ketakutan dengan KPK," tambah dia.
Ia menambahkan, dalam tata cara pembenahan lembaga seharusnya memang butuh pengawasan. Tapi tidak berarti harus membentuk peraturan baru, terlebih tugas pengawasan berada di legislatif.
"Pengawasan lembaga kan ada di legislatif, pentingnya apa sekarang buat undang-undang? Biarkan saja DPR yang mengawasi, tugasnya kan begitu," sambung Romo Benny.