IBA Hanya Akui Peradi Pimpinan Fauzie Hasibuan
Pengakuan tersebut diutarakan sebagian besar anggota IBA yang melakukan pertemuan tahunan di Viena, Austria pekan lalu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Internasional Baar Association (IBA) atau Asosiasi Advokat Internasional hanya mengakui Perhimpunan Advokat Indonesia dibawah kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan dan Tomas Tampubolon sebagai organisasi advokat di Indonesia.
Pengakuan tersebut diutarakan sebagian besar anggota IBA yang melakukan pertemuan tahunan di Viena, Austria pekan lalu.
Sekjen Peradi Tomas E Tampubolon menegaskan Peradi dibawah kepemimpinan Fauzie Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang diundang untuk mengikuti pertemuan organisasi advokat internasional tersebut.
“Saya bersama dengan Wakil Ketua Umum Ricardo Simanjuntak mewakili Peradi satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang diakui mereka. Dalam pertemuan itu organisasi advokat internasional itu kita diajak untuk kerjasama dalam berbagai hal guna kemajuan dunia advokat di Indonesia,” tegas Tomas dalam keterangan persnya, hari ini.
Pengakuan IBA tersebut, menurut Tomas setelah Margery Nicoll selaku ketua bidang BIC ( Bar Issues Commission) IBA menerima penjelasan mengenai proses Munas yang terjadi di Peradi sejak di Makasar hingga terpilihnya Fauzie Hasibuan sebagai ketua umum di Pekanbaru.
“Beliau menghargai penjelasan kami dan mengakui PERADI dibawah pimpinan Fauzie Y.H. dan bersedia kerjasama dengan mengadakan seminar, pelatihan demi kemajuan dunia advokat di Indonesia,” tembahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Law Council of Australia yang diketuai Duncan McConnel dan Japan Federation Bar Association yang diwakili Prof.Kimitoshi Yabuki yang juga pejabat IBA sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Peradi seperti Bidang Access to Justice dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu tanpa dipungut biaya apapun atau pro bono.
“Kita akan tindaklanjuti semua rencana kerjasama itu dalam waktu dekat sehingga bisa terwujud karena ini merupakan wujud pengakuan dunia internasional kepada advokat Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut Tomas menjelaskan dalam organisasi advokat internasional itu PERADI mempunyai hak suara 10 untuk ikut memutuskan berbagai resolusi yang dikeluarkan seperti mendukung penerapan prinsip dasar peran advokat dlm menjalankan profesinya sejalan dgn resolusi PBB yg menghormati hak azasi klien utk mendapatkan pelayanan hukum yg harusnya diterimanya.
“Kita terlibat aktiv dalam berbagai pengambilan keputusan IBA,” lanjutnya.
Konprensi tahunan (Annual conference) dari International Bar Association(IBA) atau organisasi advokat Internasional di Wina Austria. Perhelatan kali berlangsung tgl 4-9 Oktober di Austria Center Vienna diikuti peserta 6000 lebih organisasi advokat dan advokat dari seluruh dunia. Presiden IBA David W Rivkin dan beliau menyambut hangat kehadiran PERADI dan berjanji akan mengunjungi Indonesia untuk bertemu dengan pengurus PERADI sebelum berahir jabatannya.