Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri Imipas Minta Silmy Karim Kooperatif Hadapi Proses Hukum di KPK

Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Silmy Karim kooperatif dan mengikuti proses hukum yang tengah ditangani KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menteri Imipas Minta Silmy Karim Kooperatif Hadapi Proses Hukum di KPK
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
MINTA SILMY KOPERATIF - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bereaksi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah memburu Wakil Menterinya, Silmy Karim.  Menanggapi pencarian tersebut, Agus meminta bawahannya itu untuk bersikap kooperatif dan segera menghadapi proses hukum yang sedang bergulir (Tribunnews.com/Danang Triatmojo) 

Ringkasan Berita:
  • Agus Andrianto meminta Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi 
  • Pernyataan itu disampaikan di tengah upaya KPK melacak keberadaan Silmy dalam pengembangan kasus OTT terkait dugaan penyimpangan pengurusan izin tinggal warga negara asing 
  • Agus menegaskan kementeriannya mendukung penuh proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bereaksi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah memburu Wakil Menterinya, Silmy Karim

Menanggapi pencarian tersebut, Agus meminta bawahannya itu untuk bersikap kooperatif dan segera menghadapi proses hukum yang sedang bergulir.

Agus menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. 

Ia secara khusus menyarankan agar Silmy Karim segera menyerahkan diri untuk memperjelas posisinya dalam rentetan perkara ini.

"Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan. Saran saya ke beliau [Silmy Karim], ikuti prosesnya, kan kita enggak tahu pengembangan seperti apa, lebih bagus segera diclearkan," kata Agus Andrianto kepada Tribunnews.com, Rabu (3/6/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Desakan dari Menteri Imipas ini sejalan dengan peringatan keras yang sebelumnya dilayangkan oleh KPK. 

Baca juga: KPK Sebut Posisi Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta


Lembaga antirasuah memang tengah memburu keberadaan pucuk pimpinan kementerian tersebut sebagai buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa tim penyidik masih bergerak intensif di lapangan untuk melacak jejak Silmy Karim

Pengejaran ini merupakan babak baru dari pengembangan operasi senyap yang radiusnya kini telah diperlebar hingga menyisir wilayah Bali dan Jawa Barat.

"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Konstruksi perkara yang memicu penindakan besar-besaran ini diketahui berkaitan erat dengan dugaan rasuah dalam proses pengurusan dokumen perizinan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak menetap di Indonesia. 

Para pelaku ditengarai memainkan wewenangnya dalam penerbitan izin tinggal, baik berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dengan mematok tarif tertentu dan memanfaatkan pihak swasta sebagai perantara.


Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan belasan orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara di lingkungan keimigrasian serta pihak swasta. 

Dari tangan para terperiksa, tim penyelidik menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas