Maarif Institute: Pemerintah Harus Cepat Usut Bentrok Aceh Singkil
"Keadilan harus ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat, tidak sebatas untuk satu kelompok," tandasnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maarif Institute menegaskan pemerintah dan aparat harus segera mengusut dan menindak tegas aksi sekelompok massa bersenjata yang diduga berupaya membongkar paksa rumah ibadah di Kabupaten Singkil, Aceh.
"Aksi sekelompok massa bersenjata yang berupaya membongkar paksa bahkan membakar gereja di Kabupaten Singkil, Aceh, harus secepatnya diusut dan ditindak tegas," tegas Fajar Riza Ul Haq - Direktur Eksekutif Maarif Institute kepada Tribunnews.com, Selasa (13/10/2015).
Menurut Fajar, membiarkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut akan memancing kesimpangsiuran informasi dan menyuburkan berita-berita hoax.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus berlomba dengan waktu, jangan sampai publik dibiarkan mengkonsumsi mentah-mentah pesan berantai (broadcast) yang mengeksploitasi ketidakjelasan kasus Singkil.
"Keadilan harus ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat, tidak sebatas untuk satu kelompok," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengimbau semua pihak, terutama masyarakat di Kabupaten Singkil dan daerah sekitarnya untuk menahan diri dalam menyikapi bentrok massa di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015).
Ia mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Polri akan menangkap dan menindak tegas setiap orang yang terlibat dalam aksi pembakaran dan yang menembak dengan senapan angin,” kata Kapolda Husein Hamidi yang khusus menghubungi Serambinews.com (Tribunnews.com network).
Menurutnya, saat ini petugasnya di lapangan terus bekerja untuk menenangkan massa.
Kapolda pun berjanji akan mengusut tuntas insiden tersebut.
"Kami meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.