Masinton Usulkan Pengembalian Kenaikan Tunjangan Dewan Secara Kelembagaan DPR
Masinton Pasaribu mengusulkan pengembalian kenaikan tunjangan dewan dilakukan bersama-sama.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengusulkan pengembalian kenaikan tunjangan dewan dilakukan bersama-sama. Hal itu terkait kenaikan tunjangan dewan yang cair pada Oktober 2015.
"Usul saya sejak awal adalah pengembalian kenaikan tunjangan itu bukan hanya anggota orang perorang, tetapi keseluruhan anggota," kata Masinton ketika dikonfirmasi, Kamis (15/10/2015).
Ia menuturkan pengembalian tersebut berdasarkan kelembagaan DPR RI. Pengembalian, kata Politikus PDI Perjuangan, sebagai wujud kepedulian DPR
terhadap kondisi perekonomian negara yang sedang mengalami perlambatan ekonomi.
Sebelumnya, kenaikan tunjangan anggota dewan sudah cair pada bulan Oktober. Demikian dikatakan Wakil Ketua BURT Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Ia mengingatkan bagi anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan tersebut dapat mengembalikan uangnya. "Sudah cair pada bulan Oktober," imbuhnya.
Politikus PPP itu belum dapat memastikan tanggal berapa kenaikan tunjangan tersebut cair dan masuk dalam rekening anggota dewan. Tetapi, Dimyati akan menyiapkan piagam penghargaan bagi anggota DPR yang akan mengembalikan kenaikan tunjangan dewan. Tetapi, ia belum memastikan siapa saja anggota yang telah mengembalikan kenaikan tunjangan itu. Sebab, pengembalian duit itu diurusi pihak Sekretariat Jenderal DPR.
"Saya nanti akan tandatangan, isinya ucapan terimakasih. Itu kalau ada yang mengembalikan," kata Dimyati.