NasDem Bantah Pertemuan Surya Paloh, OC Kaligis, Gatot, dan Teungku Erry Bahas Kasus
Tidak ada hambatan bagi KPK untuk mengusut keterlibatan Rio Capella.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Hukum Partai NasDem, Taufik Basari, menegaskan partainya telah memerintahkan Patrice Rio Capela untuk bicara jujur sejak mengetahui mantan Sekjen NasDem itu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu (23/9/2015), lalu.
"Bisa dikonfirmasi KPK, apakah ada langkah menutupi atau menghindar dari Partai NasDem?" kata Taufik Basari usai konferensi pers di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Menurut Taufik, sejauh ini tidak ada hambatan bagi KPK untuk mengusut keterlibatan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella dalam dugaan tindak gratifikasi kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara kota Medan.
Terkait pertemuan antara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Teungku Erry Nuradi dan OC Kaligis, Taufik menegaskan tidak ada pembahasan kasus pada pertemuan tersebut.
"Pertemuan tersebut hanya bahas ketidakharmonisan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Tidak ada bahas kasus. Pak Surya Paloh sudah bilang kalau perlu direkonstruksi," kata Taufik Basari.
Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak gratifikasi kepada hakim PTUN kota Medan, setelah sebelumnya diperiksa pada Rabu (23/9/2015).
Mantan Sekjen Partai Nasdem diduga menerima hadiah dari Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos.