Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Pandjaitan Kumpulkan Para Pimpinan Parpol

Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan sejumlah pimpinan Partai Politik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Luhut Pandjaitan Kumpulkan Para Pimpinan Parpol
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemaparannya di hadapan para kepala dinas dan para bupati/walikota di Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (22/9/2015). Acara ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Menkumham Yasonna Laolly, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan sejumlah pimpinan Partai Politik, Jumat (16/10/2015) siang.

Pertemuan tersebut berlangsung untuk ajang silaturahmi dalam mensukseskan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar awal Desember 2015.

Informasi diterima Tribunnews.com, Luhut mengundang para pimpinan Parpol tersebut di Flores Room, Lobby II Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta‎.

Selain para pimpinan Parpol, Luhut juga mengundang sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang berada di bawah koordinasinya.

Seperti diketahui, pada Desember 2015 nanti akan dilangsungkan 269 pemilihan calon kepala daerah.

Ini merupakan kali pertama Indonesia akan melakukan Pilkada secara serentak, dan akan bertahap pada tahun 2017, kemudian tahun 2019.

MK sendiri sebelumnya juga sudah memberi 'lampu hijau' terhadap dilangsungkannya pemilihan di 269 daerah itu, dengan mengakomodir keikutsertaan pasangan calon tunggal di beberapa daerah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas