Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kinerja Jokowi Terkait Pemberantasan Korupsi Belum Memuaskan

Emerson mengatakan pemerintah harus bersikap tegas untuk menarik pembahasan revisi UU KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Kinerja Jokowi Terkait Pemberantasan Korupsi Belum Memuaskan
Kompas.com/Sabrina Asril
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membahas sistem transportasi massal di kantor presiden, Rabu (25/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) belum memuaskan terkait pemberantasan korupsi.

Peneliti ICW, Emerson Juntho mencontohkan kasus terakhir mengenai revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emerson mengatakan pemerintah harus bersikap tegas untuk menarik pembahasan revisi UU KPK.

"Yang kita butuhkan adalah bukan hanya menunda, tapi menarik dan membatalkan, revisi UU KPK dan menarik dari program legislasi nasional 20014-2019. Karena kalau sekadar menunda, sewaktu-waktu misalnya tahun 2016 posisi KPK dalam posisi terancam," kata Emerson di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Emerson berpendapat penundaan pembahasan itu hanya menjadi bom laten terhadap KPK.

DPR sewaktu-waktu bisa saja mendorong untuk membahasnya jika KPK dianggap 'mengganggu' parlemen.

Kondisi tersebut akan berbeda jika seandainya Presiden menarik revisi UU KPK dari Prolegnas.

Berita Rekomendasi

Jika ditarik, tidak ada lagi kesempatan untuk pembahasan.

"Jadi posisi Jokowi sekarang masih sekadar pereda ketegangan, penunda kematian KPK. Jadi belum sampai penyelemat," kata Emerson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas