Jurnalis Diintimidasi Polisi Saat Meliput, Kapolri: Lapor Saja ke Propam
Atas peristiwa itu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta agar korban melaporkan peristiwa itu ke Propam untuk diproses
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polri angkat suara soal adanya anggota polisi yang bertindak kasar dan mengintimidasi salah seorang kontributor televisi SCTV Indonesia Muhammad Subadri Arifqi saat meliput kemeriahan puncak Piala Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (18/10/2015).
Atas peristiwa itu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta agar korban melaporkan peristiwa itu ke Propam untuk diproses.
"Laporkan saja pada Propam nanti hasilnya seperti apa, Propam yang menentukan. Jangan menjustis seperti itu," ungkap Badrodin, Senin (19/10/2015) di Mabes Polri.
Atas peristiwa itu, korban yakni Badri mengatakan, dirinya diminta menghapus gambar saat anggota kepolisian mengusir suporterJakmania yang sudah direkam menggunakan kamera miliknya.
"Polisi itu maksa minta hapus gambarnya, kata dia jangan bikin berita kisruh, ini hajatan besar," kata Badri kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya saat kejadian polisi tanpa ampun memukuli warga yang sontak kocar-kacir berlarian. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat hal ini menyalahi aturan.
Apalagi kata Badri, polisi menghalang-halangi pekerjaan jurnalis yang sedang mencari berita.
"Baju saya ditarik-tarik sampai nyaris dipukul. Mereka minta gambar yang saya rekam dihapus. Ini kan nggak benar," katanya.
Atas peristiwa yang menimpanya, Badri mengaku sudah mengadukan musibah yang menimpa dia ke kantor. Selain itu juga ke Dewan Pers.
"Ini menganggu kerja jurnalis. Saya nggak terima," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.