Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Minta Sekjen The Jakmania Ditindak Tegas

Penangkapan FEB dilakukan setelah Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melacak keberadaannya

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolri Minta Sekjen The Jakmania Ditindak Tegas
YouTube
Tha Jakmania ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial FEB yang mengaku sebagai Sekjen The Jakmania saat ini masih diperiksa di Cyber Crime Polda Metro karena diduga telah melakukan provokasi melalui media sosial, Twitter sebelum laga final Piala Presiden.

Sebelumnya FEB (37) ditangkap di Pos gang Musala, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2015). Apabila memang terbukti melakukan provokasi, FEB akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyoroti kasus penangkapan FEB, menurutnya apabila terbukti maka FEB harus ditindak tegas.

"Itu kalau memang, tujuannya apa kalau tidak provokasi? Tidak layak dalam tingkatan seperti itu pimpinan organisasi melakukannya. Level sekjen melakukan itu sangatlah bodoh dan tindak tegas saja," tutur Badrodin, Senin (19/10/2015) di Mabes Polri.

Penangkapan FEB dilakukan setelah Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melacak keberadaannya.

Dia diduga mengetahui upaya penyerangan sekelompok orang kepada rombongan Persib dan suporter.

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan tim Cyber Crime mengindikasikan yang bersangkutan memahami dan mengetahui ada aksi anarkis kepada kelompok Bobotoh, pendukung Persib Bandung.

Berita Rekomendasi

"Bukti permulaan setidaknya mengetahui. Setidak-tidaknya memahami. Mengetahui ada rencana aksi," tutur Irjen Tito ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).

Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan FEB. Mantan Kapolda Papua itu mengaku apabila cukup bukti, maka pihaknya melakukan proses hukum termasuk menahan yang bersangkutan.

"Kalau ada tambahan bukti maka diproses hukum termasuk penahanan," kata dia.

Selain menangkap FEB, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni telepon seluler, komputer, akun twitter, facebook, surat elektronik atas nama pelaku dan buku catatan.

Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murni menuturkan ‎dari hasil penelusuran, kepolisian juga menemukan adanya komunikasi antara pelaku dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania berinisial DO yang membenarkan penyerbuan suporter Persija (The Jakmania) di kemayoran Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung (Bobotoh).

"Pelaku memposting informasi provokasi melalui akun miliknya febri@bung_febri pada 11 Oktober 2015. Dia memposting menganggap final Piala presiden di GBK tidak ada apa-apanya. Mungkin ada bisa menyusul kawan andaRangga#tolakpersibmaindijakarta," kata Krishna.

Atas perbuatannya FEB bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang provokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas