Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Tuding Ada Pihak yang Mau Merebut Posisi Jaksa Agung

Pasalnya, nama Prasetyo dalam beberapa waktu terakhir dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa Patrice Rio Capella.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in NasDem Tuding Ada Pihak yang Mau Merebut Posisi Jaksa Agung
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat, Akbar Faisal sedang memberikan keterangan kepada para awak media, mengenai sikap partainya yang tidak ingin ada wacana yang memicu kontroversi bagi masyarakat, pada cara presentasi survei SMRC tentang kinerja Gubernur Ahok di Hotel Saripan Pacific, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem Akbar Faizal menduga, ada sejumlah pihak yang kini tengah mengincar posisi HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Pasalnya, nama Prasetyo dalam beberapa waktu terakhir dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa Patrice Rio Capella.

"Saya tahu kok ujungnya ini. Mereka mau mengambil posisi Jaksa Agung," kata Akbar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Patrice mengatakan, jabatan jaksa agung merupakan jabatan strategis bagi semua pihak. Sehingga tidak heran jika banyak yang mengincar posisi tersebut.

Namun, menurut dia, salah jika pihak-pihak yang menginginkan posisi itu justru menyerang Nadem.

"Ambil saja posisi itu bila mau. Tapi minta ke Presiden (Joko Widodo), jangan ke Nadem-nya dong. Kan Presiden yang tunjuk," ujarnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana sebelumnya menganggap, Jaksa Agungbisa saja terseret dalam kasus Patrice. Pasalnya, baik Patrice maupun Prasetyo merupakan mantan petinggi Partai Nasdem.

Berita Rekomendasi

"Secara teoretis bukan tidak mungkin menyeret Jaksa Agung, tapi tentu harus berdasarkan fakta yang valid," ujar Ganjar saat dihubungi, Sabtu (17/10/2015).

Ganjar mengatakan, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, ingin Prasetyo menghentikan penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan.

Dengan demikian, Gatot dan Evy melakukan pendekatan melalui Patrice untuk mengamankan perkara tersebut

Namun, kata Ganjar, dugaan keterlibatan Prasetyo jangan hanya berdasarkan asumsi belaka, tetapi harus didukung dengan bukti-bukti yang valid dari hasil penyidikan KPK.

Menurut Ganjar, KPK harus memeriksa Prasetyo jika dalam pemeriksaan sejumlah saksi dan sejumlah alat bukti mengarah kepadanya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor terungkap bahwa Gatot Pujo pernah menjadi tersangka kasus korupsi dana bansos di Sumut oleh Kejaksaan Agung.

M Yagari Bhastara, yang ketika itu menjadi anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, mengaku pernah mengantar Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Sabrina, memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.

Istri Gatot, Evy Susanti, saat bersaksi mengatakan, kasus tersebut yang membuat renggangnya hubungan Gatot dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

Erry merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasdem di Sumut. Setelah adanya panggilan tersebut, Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu menginisiasi adanya islah.

Akhirnya, dilakukan pertemuan di Kantor DPP Nasdem di Jakarta untuk proses islah tersebut. Evy mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kaligis, Gatot, Erry, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Ia menegaskan, tidak ada pembahasan lain di sana selain untuk islah. Namun, Evy membenarkan bahwa tidak ada lagi panggilan dari Kejaksaan Agung kepada Gatot maupun bawahannya setelah pertemuan itu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas