Pansus Pelindo II DPR Diminta Segera Panggil Rini Soemarno
"Usut tuntas dan hadapkan mereka pada proses hukum dan politik," kata Ferdinand.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
![Pansus Pelindo II DPR Diminta Segera Panggil Rini Soemarno](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gerakan-nasionalisasi-aset-berdemo-di-gedung-bumn_20151006_160357.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Energi Watch, Ferdinand Hutahahean mengatakan Pansus Pelindo II yang mulai bekerja harus berani memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk diminta keterangannya terkait perusahaan pelat merah di pelabuhan itu.
"Rini layak dipanggil. Setidaknya ada dua kasus yang harus jadi fokus Pansus. Pertama dugaan gratifikasi Lino (Dirut Pelindo II, RJ Lino) kepada Rini dan kedua kasus dugaan korupsi pada pengadaan mobile crane," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Selasa (20/10/2015).
Ferdinand menilai, Rini ikut bertanggung jawab juga dengan apa yang terjadi di Pelindo, sehingga Pansus harus membuka fakta yang terjadi dan segera diserahkan ke pihak berwajib.
"Usut tuntas dan hadapkan mereka pada proses hukum dan politik," katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menjanjikan Pansus akan mengungkap indikasi penyimpangan yang banyak diperbincangkan di media massa terkait Pelindo II, termasuk isu yang menyangkut Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Ini adalah pansus penyidikan. Berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, berwenang memanggil siapa pun, dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara, dan bisa lakukan pemanggilan paksa dan sandera melalui kepolisian apabila yang bersangkutan menolak pemanggilan tanpa alasan yang jelas," kata Rieke.
Rieke berharap, Pansus ini tidak hanya untuk mengungkap kasus di Pelindo II, tapi bisa menjadi pintu masuk pembenahan BUMN secara keseluruhan.
"Saatnya kita kembalikan kredibilitas DPR RI, sekaligus selamatkan aset-aset BUMN untuk kepentingan rakyat," kata Rieke.