Anang Iskandar Jelaskan Pengusutan Kasus Pelindo II di Depan Pansus DPR
/2015). Hal itu terkait proses penyelidikan kasus Pelindo II.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR mengundang Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar ke Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Hal itu terkait proses penyelidikan kasus Pelindo II.
Dalam pemaparannya, Anang mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bareskrim telah meminta keterangan 40 saksi terkait kasus perusahaan plat merah itu.
Selain itu, ia juga menjelaskan dokumen yang telah diamankan Bareskrim.
"Penyitaan dokumen-dokumen terkait dan disita 10 unit mobile crane dan notebook," imbuh Anang.
Jenderal Bintang Tiga itu mengungkapkan di hadapan anggota pansus bahwa dirinya tidak mengalami kesulitan dalam menyelidiki kasus itu. Termasuk pemanggilan saksi-saksi.
"Dengan ini penyelidikan tidak ada hambatan dan penyelidikan berjalan lancar," ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan kasus Pelindo II juga dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait supervisi tersebut.
"Melakukan dengan BPK dalam rangka supervisi terkait Rencana tindak lanjut dan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain," imbuhnya.