Bawahan Kaligis Sebut Biasa Simpan Puluhan Ribu Dollar Amerika di Kantornya
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Yenny mengatakan, Kaligis biasa menyimpan uang tunai dalam bentuk USD dalam brangkas pribadi di kantornya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris dan kepala bagianan administrasi kantor pengacara OC Kaligis, Yenny Octarina Misnan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), sebagai saksi untuk terdakwa yang tak lain ialah bosnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Yenny mengatakan, Kaligis biasa menyimpan uang tunai dalam bentuk USD dalam brangkas pribadi di kantornya.
"Pernah diminta siapkan uang Dollar Amerika untuk terdakwa?" Tanya jaksa kepada Yenny di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
"Sering," jawab Yenny.
"Tanggal 1 Juli 2015 pernah?" Tanya jaksa.
"Iya USD 30 ribu dan Rp 50 juta, dengan pecahan USD 100," kata Yenny.
Yenny mengaku uang tersebut disiapkan atas perintah Kaligis. Menurutnya, uang tersebut diserahkan langsung kepada pengacara gaek tersebut.
"Diserahkan sekaligus apa gimana?" Tanya jaksa.
"Ada empat amplop, masing-masing USD 5 ribu. Amplop putih," kata Yenny.
"Darimana dapat uang itu?" Tanya jaksa.
"Dikantor banyak uang Dollar Amerika. Pak Kaligis minta, saya kasih aja uang yang ada dikantor," katanya.
Sebelum sidang Yenny yang tidak disumpah lantaran diyakini tak mungkin memberikan keterangan palsu itu mengatakan, dihari yang sama saat Kaligis meminta uang, tersebut, ada uang masuk pemberian istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sebesar USD 30 ribu.
Sementara itu OC sebelum persidangan selesai menjelaskan, keperluan uang tunai demi melancarkan pekerjaanya yang kerap berkunjung ke luar negeri.
"Saya minta Dollar Amerika (disimpan) karena saya setiap bulan ke luar negeri, saya ke Amerika, ke Sydney Australia saya selalu ada cash, jadi memang untuk kepentingan pekerjaan saya," kata Kaligis.