Jakarta Terancam Lumpuh, 3.000 Karyawan PT JLJ Bersiap Mogok Tiga Hari
Mogok kerja rencananya dimulai pada 28-30 Oktober 2015 yang otomatis akan melumpuhkan kegiatan transaksi di pintu tol.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikitnya 3.000 karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) berencana melakukan mogok kerja selama tiga hari.
Mogok kerja rencananya dimulai pada 28-30 Oktober 2015 yang otomatis akan melumpuhkan kegiatan transaksi di pintu tol.
"Pemogokan ini terpaksa kami lakukan, biar pengguna jalan tahu bahwa mereka bayar tol dengan mahal tapi manajemen di dalamnya bobrok," kata Ketua Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar luar Jakarta, Mirah Sumirat saat mengadu ke Fraksi PAN, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Mirah menuturkan, langkah pemogokan itu diambil setelah pihaknya kehabisan kesabaran lantaran PT Jasa Marga melalui anak perusahaannya PT JLJ tak kunjung mengangkat status 3.000 karyawan menjadi pegawai tetap.
Menurutnya, para karyawan PT JLJ dijanjikan menjadi karyawan tetap namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.
"Mereka (PT JLJ anak perusahan PT Jasa Marga) menjanjikan kami menjadi karyawan tetap. Tetapi hingga kini belum terealisasi," tuturnya.
Yang lebih parah, kata Mirah adalah PT Jasa Marga mendirikan perusahaan baru bernama PT Jasa Layanan Operasi (JLO). Dimana isi karyawan PT JLO adalah mereka yang bekerja di PT JLJ.
"Ini akal-akalan PT Jasa Marga saja. Supaya tidak mengangkat kami menjadi karyawan tetap," tegasnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto berharap para karyawan PT JLJ tidak melakukan mogok kerja.
Karena menurutnya, mogoknya para karyawan PT JLJ akan berdampak signifikan.
"Kita tidak berharap mogok kerja itu terjadi karena itu artinya Jakarta akan lumpuh total. Sebelum itu terjadi, Jasa Marga harus serius karena sudah ada perjanjian tertulis antara Jasa Marga dan PT JLJ," kata Yandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.