Wapres Jusuf Kalla Kaget Risma Dijadikan Tersangka Kasus Pasar Turi
Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut mendengar informasi yang mengaitkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan kasus Pasar Turi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut mendengar informasi yang mengaitkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan kasus Pasar Turi.
Sepengetahuan Kalla, kebakaran Pasar Turi terjadi bukan pada zaman pemerintahan Risma.
"Setahu saya, Pasar Turi itu kejadiannya bukan zaman Bu Risma. Kebakaran itu saya tidak tahu, yang saya tahu kebakaran itu bukan zaman dia (Risma)" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait kasus pemindahan kios Pasar Turi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto mengatakan, SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu.
Namun, Romy menegaskan, hingga kini tak ada pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan terhadap Risma.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Argo Prabowo Yuwono, mengaku tidak tahu atas status calon walikota yang diusung PDI-P itu.
"Lebih jelasnya tanyakan ke Kejati Jatim, saya belum dapat konfirmasinya," kata Argo.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sempat mengakui, hingga saat ini belum ada penyelesaian atas kasus Pasar Turi.
Sebab, belum ada titik temu antara Pemkot dan pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada pengembang Pasar Turi tersebut.
Selain itu, juga sudah digelar pertemuan dengan pengembang, namun belum ada keputusan apapun terkait penyelesaikan sengketa ini.