Besok, Bareskrim Periksa Imam Anshari
Adanya jadwal pemeriksaan pada Imam dibenarkan oleh kuasa hukum Taufiq, Dedy J Syamsuddin
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri rencananya besok Selasa (27/10/2015) akan memeriksa komisioner Komisioner Komisi Yudisial (KY), Imam Anshari Saleh sebagai saksi terkait laporan komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri atau Taufiq terhadap Hakim Sarpin Rizaldi.
Adanya jadwal pemeriksaan pada Imam dibenarkan oleh kuasa hukum Taufiq, Dedy J Syamsuddin. Diutarakan Dedy, Imam merupakan saksi yang diajukan dari pihak kliennya ke penyidik.
"Besok agendanya jam 10 Pak Imam Anshari sebagai saksi," ujarnya, Senin (26/10/2015).
Untuk diketahui atas laporannya ke Hakim Sarpin, Taufiq mengajukan dua saksi ke penyidik untuk diperiksa, keduanya ialah Komisioner KY Imam Anshari Saleh dan Sekjen KY Danang Widjayanto.
Sebelumnya Sarpin dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dedi selaku kuasa hukum yang mewakili Taufiq pada Kamis 1 Oktober 2015 lalu.
Dalam laporan itu, Sarpin dituduh telah melakukan pencemaran nama baik melalui media massa terhadap Taufiq yang adalah pejabat negara.
Dalam laporan, Sarpin disangkakan melakukan pidana dengan Pasal 310-311 UU KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).