DPD RI Prihatin Dana Desa Ditunggangi Parpol Tertentu
Muh. Asri Anas, prihatin penyaluran dana desa ditunggangi oleh kepentingan partai politik (parpol) tertentu.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI, Muh. Asri Anas, prihatin penyaluran dana desa ditunggangi oleh kepentingan partai politik (parpol) tertentu.
"Ini berdasarkan kunjungan kami ke daerah/desa, hasil pengawasan Komite I DPD ke beberapa daerah/provinsi beberapa waktu terakhir," kata Asri Anas dalam keterangannya di komplek parlemen Jakarta, Senin 26 Oktober 2015.
Senator asal Provinsi Sulawesi Barat ini menjelaskan beberapa masukan yang diterima DPD dari warga masyarakat/pemangku desa sehubungan dengan penyaluran dana desa.
Pertama, Asri Anas mengatakan perangkat desa mengeluhkan mekanisme penyaluran dana desa yang sangat merepotkan.
"Kedua, para kepala desa meminta mereka dibebaskan dari intervensi partai politik sesuai UU Nomor 6 tahun 2014," kata Asri.
Poin ketiga, Asri menegaskan pendamping desa juga terkesan dipolitisasi dengan banyak mengatasnamakan nama partai politik ketika memberikan sosialisasi dana desa.
"Program dana desa banyak dijalankan karena intervensi partai politik tertentu," kata Asri.
Oleh karena itu, Asri menegaskan selaku Komite I DPD yang membidangi desa maka pihaknya meminta Presiden Joko Widodo agar serius menjalankan amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan menjauhkan dari kepentingan penguasaan partai politik tertentu sebab ini akan merusak semangat membangun desa apalagi melibatkan jutaan warga desa dan juga lebih 78.000 desa di seluruh Indonesia.
"Termasuk kami meminta agar Presiden Jokowi kalau melakukan reshuffle Kabinet Jilid II agar Kementerian Desa jangan lagi diduduki oleh kader partai politik," kata Asri.
DPD RI, kata Asri, menginginkan Kementerian Desa jangan dipimpin oleh kader partai sebab siapapun partai yang memimpin selalu mengikutkan kepentingannya di sana.
"Kami DPD mengapresiasi akan semangat presiden membangun desa. Semangat ini jangan dirusak oleh kepentingan partai didalamnya," kata Asri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.