MKD Belum Dapat Laporan Soal Arzetti Bilbina
MKD hanya sebatas mendengar kasus tersebut dari media massa dan belum ada laporan yang masuk ke pihaknya
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum mendapatkan laporan terkait adanya pertemuan antara anggota DPR RI dari Fraksi PKB Arzetti Bilbina dengan seorang perwira militer TNI di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2015).
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, MKD hanya sebatas mendengar kasus tersebut dari media massa dan belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.
"Belum ada laporan tentang itu. Kita hanya mengikuti berita di mass media tentang adanya isu mengenai adanya pertemuan itu," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
MKD, kata politisi PDI Perjuangan siap menindaklajuti kasus tersebut apabila Arzetti terbukti melanggar kode etik.
Namun menurutnya, saat ini MKD masih memantau perkembangan dari pemeriksaan Rizeki di Denpom TNI.
"Tentu kita memegang asas praduga tak bersalah. Kita hanya menunggu bagaimana perkembangan hasil pemeriksaan di Denpom. Kita juga berharap (persoalan) itu tidak benar," ujarnya.