Pemerintah Sengaja Tidak Membuka Nama Perusahaan Pembakar Hutan
Jusuf Kalla mengakui hal itu memang sengaja dilakukan, karena pemerintah tidak mau sembarangan menuduh.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat kasus pembakaran lahan hingga kini identitasnya belum dibuka ke publik.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengakui hal itu memang sengaja dilakukan, karena pemerintah tidak mau sembarangan menuduh.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jaakrta Pusat, Jumat (30/10/2015), Jusuf Kalla mengatakan selain menunggu proses hukum yang berlaku, kata dia pemerintah juga masih harus melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat kasus pembakaran itu.
"Kita tidak buka karena perlu penelitiannya dulu, benar tidaknya audit dia punya Amdal (red: izin lingkungan), supaya jangan orang lain kena juga," katanya.
Ia memastikan semua pihak yang diduga terlibat kasus pembakaran baik perorangan maupun perusahaan, semua sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla).
"Semua yang diperkirakan (terlibat) sudah kita panggil semua," jelasnya.
Bila ada yang terbukti terlibat, pemerintah tidak akan segan-segan meminta pihak yang bersangkutan untuk ikut menanggungakibat yang dihasilkan, untuk bertanggungjawab terhadap segala kerusakan yang diakibatkan oleh kahutla.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabareskrim, Komjen Polisi Anang Iskandar, mengatakan hingga saat ini terdapat 105 kasus terkait karhutla yang berkasnya sudah rampung, atau sudah sampai tahap P21.
Anang Iskandar mengatakan dari 105 kasus pembakaran yang berkasnya sudah dirampungkan polisi, 49 kasus diantaranya adalah kasus pembakaran diduga dilakukan oleh korporasi, sedangkan 56 kasus sisanya diduga dilakukan oleh perorangan.
"Itu data sampai 26 Oktober. Sudah mau masuk sidang (kasusnya), sudah tahap P21," kata Anang Iskandar.
Pemerintah mengakui sebagian besar kasus karhutla, disebabkan oleh pembakaran lahan.
Sayangnya nama-nama perusahaan yang diduga terlibat pembakaran yang kasusnya tengah ditangani polisi itu, masih dirahasiakan. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi soal hal tersebut.
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, menambahkan bahwa pemerintah sudah memutuskan agar nama-nama perusahaan yang diduga terlibat, tidak dulu dipublikasikan.
"Mengapa tidak diumumkan nama-nama itu, karena kami ada pertimbangan ekonomi, kami tidak mau ada lay off (red: pemecatan pegawai)," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.