Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Demokrat Persilakan Menteri Susi Mundur

"Itu haknya Bu Susi dan tentu juga persetujuan presiden," kata Herman kepada Tribunnews.com, Minggu (1/11/2015).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus Demokrat Persilakan Menteri Susi Mundur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait illegal fishing di Jakarta, Jumat (2/10/2015). Selama periode September 2015, PSDKP KKP berhasil menangkap sembilan kapal pelaku illegal fishing. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menilai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memiliki hak mengundurkan diri. Hal itu terkait‎ isyarat mundur dari Menteri Susi.

"Itu haknya Bu Susi dan tentu juga persetujuan presiden," kata Herman kepada Tribunnews.com, Minggu (1/11/2015).

Ditanya mengenai kinerja, Herman melihat Susi belum menyentuh pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan industrial perikanan.

"Bu susi lebih menekankan penegakan hukum atas illegal fishing dengan coverage media yang luar biasa, meski dulu juga hal ini dilakukan," kata Politikus Demokrat itu.

Sementara Anggota Komisi IV DPR Al Muzzammil Yusuf meminta Menteri Susi menuntaskan kerja yang sudah baik. Bila, Menteri Susi telah memiliki kebijakan menenggelamkan kapal asing dan ilegal maka kini mencari solusi menyejahterakan nelayan kecil.

Mengenai adanya dugaan banyaknya tekanan terhadap Menteri Susi, Muzzammil tidak yakin Jokowi-JK akan tunduk oleh lawan-lawan menteri tersebut.

"Yang mungkin banyak berasal dari mafia perusahaan pngkap ikan selama ini. Tugas mensejahterakan nelayan jauh lebih berat dari menenggelamkan kapal. Ini harus dituntaskan oleh Bu Mentri. Jangan setengah jalan," kata Politikus PKS itu.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Menteri Susi, adalah yang kedua kalinya diucapkan, berniat mundur dari kabinet pemerintahan Jokowi-JK.

Sebelumnya, pada September lalu, Susi Pudjiastuti mengatakan akan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini daripada membiarkan penggunaan alat penangkap ikan (API) pukat hela (trawl) dilegalkan.

Pernyataan itu dia sampaikan di depan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

"Kalau arad (alat tangkap ikan jenis trawl) ditarik sama kapal 100-200 GT, dibawa pakai pemberat begitu, ditarik dua perahu, apalagi sepanjang 50 kilometer, seram Pak. Kalau saya diharuskan gitu, saya resign, Pak dari pekerjaan saya," ujar Susi di Kantor KKP, Senin (7/9/2015).

Kini, Susi mengungkap dengan pernyataan yang sama. Ia mengatakan tak perlu lagi berlama-lama menjadi menteri. Menteri Susi punya alasan, sudah ada perubahan kinerja kementerian di bawahnya ke arah yang lebih baik.

"Saya yakin, tidak perlu berlama-lama di KKP. Semua sudah punya dan tahu working smart, working accountable and integrity, dan itu modal utama," kata Menteri Susi.

Pada bulan Mei lalu, Menteri Susi juga sempat angkat bicara soal adanya iming-iming uang sebesar Rp 5 triliun agar dirinya mundur dari kursi menteri. Menurut Susi, orang yang menawarinya itu adalah pengusaha illegal fishing.

"Illegal fishing. Memangnya perusahaannya enggak punya pribadi," ujar Susi di Istana Kepresidenan, Rabu (13/5/2015).

Susi yang selama ini dikenal keras menindak para pelaku illegal fishing ini pun tak tergiur dengan tekanan itu. Menurut dia, banyak orang yang mau mengeluarkan uang sebesar Rp 5 triliun untuk menggeser dirinya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas