Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Jakarta Serukan Dukung Anti Kriminalisasi

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyerukan dukungan antikriminalisasi dan mendukung gerakan buruh.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in LBH Jakarta Serukan Dukung Anti Kriminalisasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menyemprotkan watercanon ke arah buruh yang berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Buruh melakukan demonstrasi untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyerukan dukungan antikriminalisasi dan mendukung gerakan buruh.

Pernyataan tersebut menyusul tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian ketika buruh menggelar aksi Jumat 30 Oktober 2015 di Istana Negara, Jakarta. Akibat insiden tersebut, LBH Jakarta mencatat sekitar 25 orang buruh ditangkap dan mengalami luka-luka.

Menurut Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk sejatinya demo yang dilakukan lintas buruh merupakan aksi damai. Mereka menolak PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Tapi sayangnya dalam aksi itu terjadi hal yang tidak diperlukan, Polisi telah melakukan tindakan brutal dengan menangkap dan melukai 23 orang massa aksi dan dua pekerja bantuan hukum LBH Jakarta," kata Maruli dalam keterangan persnya, Senin (2/11/2015).

Menurut Maruli, penangkapan terhadap 25 orang itu dilakukan dengan cara memukul, menyeret dan bahkan menendang massa aksi. Tindakan itu, tegas Maruli masuk kategori tindak kejahatan dan bentuk kriminalisasi.

Untuk diketahui, setelah melakukan penyidikan terhadap 25 orang yang ditangkap itu, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan mereka menjadi tersangka. Namun tercatat ada sekitar 15 orang mengalami luka-luka dan beberapa orang lagi kehilangan barang-barang miliknya.

Merespon rangkaian insiden tersebut, LBH Jakarta kata Maruli akan menyampaikan resmi pernyataannya siang ini guna menindaklanjuti masalah tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas