Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen DPR: Pembangunan Gedung Baru Diawasi KPK

Anggaran pembangunan megaproyek DPR senilai Rp 740 miliar, masuk dalam APBN Tahun Anggaran 2016

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Sekjen DPR: Pembangunan Gedung Baru Diawasi KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pembangunan megaproyek DPR senilai Rp 740 miliar, masuk dalam APBN Tahun Anggaran 2016. Rencananya pada tahap awal, DPR akan membangun gedung baru serta alun-alun demokrasi.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengaku belum mengetahui rencana pembangunan gedung baru DPR. Sebab, belum ada pemenang sayembara desain proyek tersebut. "Lagi dikembalikan ke timnya untuk dinilai lagi. Nanti seperti apa kita liat dengan PU dan DKI," kata perempuan yang akrab dipanggil Win itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Namun secara pribadi, Win mengaku menginginkan adanya renovasi ruangan baru anggota dewan. Sebab, ruangan yang digunakan anggota DPR saat ini berukuran 18 meter untuk 8 orang. Padahal dalam UU MD3 dijelaskan ruangan anggota memiliki luas 117 meter. Dimana setiap penambahan staf terdapat tambahan 2 meter.

"Jadi menurut saya pribadi ruang kerja. Itu juga sudah kena gempa dua kali. Ada yang retak disuntik sama PU.Tapi saya takut disuntik gitu. Saya tanggung jawab sekali sama keselamatan dan keamanan anggota dewan yang bertugas disana," imbuhnya.

Kesekjenan DPR, kata Win, juga belum mengetahui lokasi pembangunan gedung baru. Sedangkan untuk gedung yang ada saat ini akan direnovasi. Ia mengingatkan ruang kerja anggota dewan semakin sempit dengan adanya dokumen yang tersimpan.

"Dulu dibangun untuk 800 orang. Waktu itu stafnya 1 PNS layani 2 anggota. Tapi sekarang mobilitas 4.000 orang. Saya sebagai penanggungjawab itu mengkhawatirkan," katanya.

Win juga menuturkan pihaknya belum menunjuk kontraktor untuk pembangunan gedung. Sebab, kesekjenan menunggu pemenang sayembara. Pembangunan itu juga nantinya akan diawasi KPK, BPKP dan BPK. "Diawasi seluruh prosesnya," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas