Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bilang Masif, Kasus Suap Anggota DPRD Sumatera Utara

Kasus ini ikut menjerat Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Bilang Masif, Kasus Suap Anggota DPRD Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM/Herudin
Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengungkapkan kasus suap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dilakukan berulangkali.

Kasus ini ikut menjerat Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Bahkan Indriyanto menyebutkan tergolong masif.

"Ini banyak sekali dan masif dilihat dari jumlah pelaku dan dananya, jadi kalau detail sekali belum bisa diungkapkan," ujar Indriyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Pada kasus ini, KPK memang tak hanya menetapkan Gatot tersangka. Penyidik turut menjeral lima orang tersangka lainnya, yakni Ketua DPRD Provinsi Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Provinsi Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Indriyanto menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan kepada Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini.

Kata dia, tak menutup kemungkinan ada pihak lain dari anggota DPRD yang akan dijerat sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Kemungkinan ada pihak lain. Proses penyidikan sedang berkembang," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas