KPK Tak Masalah Gatot Ditersangkakan Kejagung
Dia meyakini tak akan mengganggu penyidikan di KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Tak Masalah Gatot Ditersangkakan Kejagung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gatot-usai-diperiksa-kpk_20150805_172907.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak memasalahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) non aktif, Gatot Pujo Nugroho, sebagai tersangka.
Dia meyakini tak akan mengganggu penyidikan di KPK.
Kejagung telah resmi menetapkan kader PKS itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2013.
"Tidak masalah," kata Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2015).
Lembaga antirasuah ini juga tidak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
Meski Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lebih dahulu dalam masalah suap hakim PTUN.
"Ini otoritas penuh Kejagung untuk kasus Bansos," kata Indriyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.