Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pegawai ESDM Diperiksa Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo

Penyidik KPK memanggil Tin Mardayani, pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Tin Mardayani, pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.

Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak selain tujuh tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2015).

Selain pegawai Kementerian ESDM, untuk mengusut kasus ini, penyidik juga akan memeriksa dua pegawai PT Hutama Karya, yakni Zaim Susilo, dan Tjahjo Purnomo serta seorang dari pihak swasta bernama Harun Rasyid Asikin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas