Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Periksa Kontraktor PT Budi Bakti Prima

Kontraktor PT Budi Bakti Prima, Yohanes, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar (RIS).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik KPK Periksa Kontraktor PT Budi Bakti Prima
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari (tengah) usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 Bupati Musi Banyuasin dan pengesahan APBD 2015, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Pahri diperiksa bersama istrinya, Lucianty, sebagai saksi dengan tersangka Riamon Iskandar Ketua DPRD Musi Banyuasin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontraktor PT Budi Bakti Prima, Yohanes, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar (RIS).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Penyidik berulangkali memeriksa pihak swasta dalam kasus yang telah menjerat Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka yang telah diperiksa yakni Direktur Utama PT Baniah Rahmat Utama M. Teguh, Acang, Yeni Alfiani, Herman, Herry Zaman, serta Akay. Belum diketahui peran mereka dalam kasus suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba.

KPK memang tengah menelusuri dugaan keterlibatan swasta dalam kasus yang telah menjerat 10 tersangka ini. Beredar kabar, uang suap yang diterima anggota DPRD Muba bersumber dari kocek pengusaha pemegang proyek.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas