Penyidik KPK Periksa Kontraktor PT Budi Bakti Prima
Kontraktor PT Budi Bakti Prima, Yohanes, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar (RIS).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontraktor PT Budi Bakti Prima, Yohanes, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar (RIS).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Penyidik berulangkali memeriksa pihak swasta dalam kasus yang telah menjerat Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Mereka yang telah diperiksa yakni Direktur Utama PT Baniah Rahmat Utama M. Teguh, Acang, Yeni Alfiani, Herman, Herry Zaman, serta Akay. Belum diketahui peran mereka dalam kasus suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba.
KPK memang tengah menelusuri dugaan keterlibatan swasta dalam kasus yang telah menjerat 10 tersangka ini. Beredar kabar, uang suap yang diterima anggota DPRD Muba bersumber dari kocek pengusaha pemegang proyek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.