Senin Tidak Hadir, Bareskrim Jemput Paksa RJ Lino
Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino apabila saat panggilan kedua, Senin (9/11/2015) nanti R.J Lino tidak hadir memenuhi panggilan.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani mengatakan pihaknya berharap saat panggilan Senin depan, R.J Lino datang sehingga tidak perlu dijemput paksa.
"Diharapkan datang, karena Senin depan itu kan panggilan kedua. Kalau tidak datang, sesuai undang-undang bisa jemput paksa," tutur Hadi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.
Terpisah, Kuasa Hukum Pelindo II, Rudi Kabunang mengaku surat pemeriksaan terhadap R.J Lino sudah diterima. Dan R.J Lino pun sudah siap untuk diperiksa.
"Surat panggilan sudah diterima, untuk hari Senin. Pasti kami datang, pak R.J Lino juga siap diperiksa," kata Rudi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.