Kapolri Akan Tegur Anggotanya Bila Tak Upayakan Mediasi Tangani Kasus Ujaran Kebencian
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak akan segan-segan menegur anggotanya bila tidak memenuhi tata cara dalam menangani kasus ujaran kebencian
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak akan segan-segan menegur anggotanya bila tidak memenuhi tata cara dalam menangani kasus ujaran kebencian.
Menurut jendral polisi bintang empat ini, pihaknya sudah membentuk membentuk tim khusus guna mensosialisasikan surat edaran tersebut ke daerah-daerah.
"Tentu akan disosialisasikan dulu, tata cara semuanya sudah jelas disana. Kalau tidak menerapkan mediasi akan ada teguran. Karena panduan-panduannya jelas semua," tegas Badrodin, Kamis (5/11/2015) di Mabes Polri.
Badrodin menambahkan dalam penanganan perkara ujaran kebencian, upaya pidana merupakan jalan terakhir yang dipilih. Polri akan mengupayakan dulu mediasi antara pelapor dengan terlapor.
"Pidana jalan terakhir, karena kami kan libatkan saksi-saksi juga. Ada saksi ahli pidana, bahasa, agama, dan lainnya," kata Badrodin.