Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPD: Jangan Sembarangan Mengumbar Pendapat

"Saya mendukung surat edaran Kapolri soal ujaran kebencian," kata Irman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPD: Jangan Sembarangan Mengumbar Pendapat
Istimewa
Irman Gusman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mendukung adanya Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech yang dikeluarkan Kapolri Badrodin Haiti.

"Saya mendukung surat edaran Kapolri soal ujaran kebencian," kata Irman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Irman menuturkan, memang dalam demokrasi dibebaskan untuk mengeluarkan pendapat.

Namun, harus ada etika dalam berpendapat agar tidak menimbulkan sebuah kebencian.

"Kita tidak boleh asal mengumbar pendapat yang disampaikan, harus ada etika. Harus ada kesantunan," tuturnya.

Irman tidak setuju apabila SE Kapolri ujaran kebencian atau hate speech disebut untuk membatasi kebebasan berpendapat.

Karena menurutnya, jangan sampai pendapat seseorang menjadi fitnah dengan memutarbalikan fakta sebenarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam agama Islam yang saya anut, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Dan saya kira dalam agama manapun fitnah itu dilarang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas