Tujuh Rekomendasi Menteri Desa Majukan Perbatasan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, akan membuka peluang dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, akan membuka peluang yang sangat besar dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan.
Untuk itu, akan mendorong regulasi khusus dalam mewujudkan kebijakan asimetris yang menarik dan memudahkan dunia usaha untuk melakukan investasi di daerah perbatasan.
"Seperti yang telah diterapkan untuk pengembangan kawasan strategis lainnya, seperti Kawasan Ekonomi Khusus, yang memungkinkan investasi di daerah perbatasan untuk memperoleh fasilitas dan kemudahan fiskal seperti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi yang memihak kepada investasi di daerah perbatasan lebih lanjut," ujar Menteri
Desa, Marwan Jafar, Kamis (5/11/2015).
Hal itu dikemukan Menteri Desa, Marwan Jafar mengungkap satu dari tujuh rekomendasi hasil Border Investment Summit, Pengembangan Potensi dan Peluang Investasi di Daerah Perbatasan yang sudan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa, (3/11/2015) lalu.
Hasil lengkap dari Border Investment Summit, Menteri Marwan memaparkan, ada tujuh rekomendasi yang disepakati. Yakni, memperhatikan potensi yang dimiliki oleh daerah perbatasan, maka terpapar peluang yang besar untuk investasi, terutama untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan aset daerah perbatasan.
Kemudian, lanjutnya, juga pembangunan daerah perbatasan sebagai kawasan beranda depan negara perlu dilakukan tidak hanya dengan pendekatan keamanan (security approach).
"Namun perlu pula diimbangi dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki,” ujarnya.
"Semua pemangku kepentingan harus terlibat dan berpartisipasi aktif dalam mengambil peran untuk pembangunan daerah perbatasan, terutama kalangan dunia usaha dan masyarakat," kata Menteri Marwan lagi.