Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Tantang Pansus, Kasus Pelindo Tidak Akan SP3

Anang Iskandar menantang Pansus bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane tidak akan dihentikan apabila R.J Lino tidak terlibat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabareskrim Tantang Pansus, Kasus Pelindo Tidak Akan SP3
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). Bareskrim dan KPK bekerja sama dan berkoordinasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Koordinasi dua lembaga penegak hukum tersebut diharapkan membuat pengusutan kasus korupsi di PT Pelindo II berjalan maksimal. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menantang Pansus bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane tidak akan dihentikan apabila R.J Lino tidak terlibat.

Jenderal bintang tiga ini memastikan Direktur Utama Pelindo II bisa saja terjerat dan saat ini penyidiknya tengah mengumpulkan berbagai barang bukti.

Mantan Kepala BNN itu juga meminta publik bersabar dan dirinya pasti akan membawa kasus ini hingga ke meja persidangan.

"Jangan berandai-andai (SP3), kasus ini pasti saya bawa ke ranah pengadilan.‎ Tapi butuh waktu, jangan kesusu," tegas Anang, Jumat (6/11/2015) di Mabes Polri.

Anang menambahkan saat ini penyidiknya masih terus bekerja untuk mengungkap kasus yang menyorot perhatian banyak pihak itu.

"Pokoknya lihat aja, ‎wong kasusnya masih di sidik. Wes to jangan kesusu," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas