Kabareskrim Tantang Pansus, Kasus Pelindo Tidak Akan SP3
Anang Iskandar menantang Pansus bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane tidak akan dihentikan apabila R.J Lino tidak terlibat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menantang Pansus bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane tidak akan dihentikan apabila R.J Lino tidak terlibat.
Jenderal bintang tiga ini memastikan Direktur Utama Pelindo II bisa saja terjerat dan saat ini penyidiknya tengah mengumpulkan berbagai barang bukti.
Mantan Kepala BNN itu juga meminta publik bersabar dan dirinya pasti akan membawa kasus ini hingga ke meja persidangan.
"Jangan berandai-andai (SP3), kasus ini pasti saya bawa ke ranah pengadilan. Tapi butuh waktu, jangan kesusu," tegas Anang, Jumat (6/11/2015) di Mabes Polri.
Anang menambahkan saat ini penyidiknya masih terus bekerja untuk mengungkap kasus yang menyorot perhatian banyak pihak itu.
"Pokoknya lihat aja, wong kasusnya masih di sidik. Wes to jangan kesusu," katanya.