Ketua DPD: Oknum TNI Penembak Warga Sipil di Bogor Harus Ditindak tegas
oknum TNI penembak warga sipil harus ditindak tegas, kalau perlu dipecat
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyayangkan terjadinya penembakan warga sipil hingga tewas yang dilakukan oknum TNI berinisial YH di Jalan Mayor Oking depan SPBU Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015).
Irman berpandangan, pelaku penembakan tersebut harus mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Itu oknum (TNI) harus ditindak tegas. Kalau perlu dipecat," kata Irman di kompleks parlemen, Kamis (5/11/2015).
Irman menuturkan, tindakan oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap warga sipil adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, terjadinya penembakan warga sipil oleh oknum TNI merupakan kesalahan individu pelaku aksi koboi tersebut.
"Itu murni kesalahan pribadi, bukan institusi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Marsin Sarmani alias Japra (40) tewas ditembak seorang oknum TNI berpangkat Serda berinisial YH di Jalan Mayor Oking depan SPBU Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015) petang sekitar pukul 16.30 WIB.Korban tewas dengan luka tembakan dibagian pelipis.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya Djabar mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi senggolan antara motor korban dengan mobil Honda CRV yang dikemudikan pelaku.
"Pemicunya karena senggolan, pelaku tidak terima kemudian mengejar korban dan terjadilah penembakan," ujar AKP Auliya Djabar kepada TribunnewsBogor.com