Mahkamah Kehormatan DPR Tak Mau Teburu-buru Sikapi Kasus Arzetti Bilbina
Junimart Girsang mengatakan pihaknya menunggu pemeriksaan dari Denpom Kodam V/Brawijaya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR angkat bicara mengenai kasus yang menimpa Politikus PKB Arzetti Bilbina.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pihaknya menunggu pemeriksaan dari Denpom Kodam V/Brawijaya.
"Karena kami tidak mau terburu-buru dalam menentukan sikap. Bagaimana Denpom menindaklanjuti penyelidikan tersebut, terhadap Pak Dandim," kata Junimart ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/11/2015).
MKD, kata Junimart, pihaknya masih mendengar keterangan sepihak dari Arzetti di media massa bahwa hal tersebut terkait urusan daerah pemilihan (Dapil). MKD pun tidak mau gegabah dengan memanggil Arzetti Bilbina.
"Kita lihat dulu bila kasus itu dilanjutkan ke Mahkamah Militer (Mahmil). Misalnya ada tindakan insidipliner, baru kita bersikap," ujar Politikus PDIP itu.
Sejauh ini, MKD masih menunggu perkembangan kasus tersebut. Junimart juga akan mengkaji terkait pencopotan Dandim tersebut apakah karena penyimpangan tugas atau persoalan jam kerja. "Jadi kita lihat bila masuk persidangan," tuturnya.
Hingga kini, Arzetti belum dapat dihubungi. Pesan singkat yang dilayangkan Tribunnews.com juga belum terbalas. Namun, Arzetti sempat mengungkapkan bahwa dirinya siap bila dipanggil MKD untuk menklarifikasi kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya dicopot dari jabatannya. Pencopotannya ini diduga terkait meluasnya pemberitaan atas penggerebekan dirinya bersama Azetti Bilbina di sebuah hotel di Lawang, Malang, pada Oktober lalu.
Saat dikonfirmasi, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi menyatakan pihaknya memutuskan harus mencopot Dandim Sidoarjo lantaran diduga terlibat perbuatan asusila. Diketahui dan kedapatan berduaan dengan Arzetti yang anggota DPR Pusat.
"Saat ini kasusnya ditangani Denpom Kodam V/Brawijaya. Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami ganti dululah," terang Mayjend Sumardi, Kamis (5/11/2015).
Saat didesak menyangkut hasil pemeriksaan dari Denpom Kodam V/Brawijaya, Pangdam mengaku belum mendapatkan laporannya. Meski demikian hasil dari pemeriksaan Denpom itu akan menjadi pijakan dan temuan.
Kemudian diserahkan ke oditur militer sebelum masuk ke pengadilan militer. Di tempat inilah. Sejauh mana keterlibatan Dandim Sidoarjo tersebut dalam hal asusila.
Sementara itu, menyangkut masalah etika karena berduaan dengan Arzetti menurut Pangdam sebaiknya biar persidangan militer yang membuktikan. "Proses sedang berjalan," kata Sumardi.