Ditahan, Ketua DPRD Sumut Bantah Terima Suap
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah terlihat menyunggingkan senyum
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah terlihat menyunggingkan senyum kepada segenap pewarta di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Shah sesekali menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus suap DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.
"Ini kewenangan (KPK). Kita kooperatif," kata Shah ketika ditanya mengenai penahanan dirinya, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Shah sendiri masih belum mengaku menerima uang suap dari DPRD Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Politikus Partai Golkar itu juga membantah ada aliran dana ke fraksi Partai Golkar untuk membatalkan interpelasi DPRD Sumut terhadap Gatot.
"Enggak itu. (Tanya) Sama penyidik aja. Jawaban sama penyidik saja," kata Shah.
Shah sendiri juga mengaku tidak tahu mengapa 57 anggotoa DPRD Sumut batal menggunakan hak interpelasi tersebut.
"Tanya sama mereka yang mencabut," kata dia.
Sementara itu, tersangka Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga yang juga ditahan mengaku patuh pada KPK.
Ritonga bahkan berharap agar kondisi Sumatera Utara semakin baik pascapenahanan mereka.
"Saya akan ikuti proses ini. Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini dan bawa kebaikan untuk saya dan keluarga. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain," kata Ritonga ketika digelandang ke mobil tahanan KPK.
Adapun dua tersangka lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri dan Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun tidak mau memberikan keterangan sedikitpun. Mereka terus bungkam hingga masuk ke mobil tahanan KPK.
Sigit sendiri melalui kuasa hukumnya, Zainudin Paru, mengatakan dirinya menjawab sekitar 33 pertanyaan penyidik. Paru berharap agar dalam waktu 20 hari ke depan penyidikan kliennya bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Pak Sigit memang sebagai wakil kedua ada rapat-rapat dewan dan kemudian ada beberapa penetpan R-APBD jadi APBD yang dianggap penyidik ada yang perlu dipertanyakan oleh penyidik," kata Sigit.
Ditahan 20 Hari Ke depan
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penahanan empat tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Ajib Shah ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, Sigir Pramono ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan Chaidir Ritonga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Satu tersangka lainnya Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap lolos dari penahanan karena tidak hadir di pemeriksaan dan akan dijadwal ulang.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda," kata Yuyuk.