Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 akan Digelar di Belanda, Indonesia Tidak Terarik

Pemerintah Indonesia tidak tertarik menanggapi rencana digelarnya pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM 1965 di Den Haag, Belanda.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 akan Digelar di Belanda, Indonesia Tidak Terarik
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno 

Tribunnews.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tidak tertarik menanggapi rencana digelarnya pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda.

Alasannya, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri.

"Arahannya Pak Presiden (Joko Widodo), kita punya sistem hukum sendiri," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Pratikno mengungkapkan, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Kejaksaan Agung terus merumuskan solusi agar kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dapat diselesaikan.

"Pemerintah berusaha keras menyiapkan solusi secara sistematis," ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mempertanyakan pengadilan rakyat yang akan digelar di Den Haag tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Luhut, pengadilan itu tidak adil.

"Siapa yang mau diadili? Kok dia yang mutusin kita?" katanya.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Rencananya, pengadilan itu akan digelar di Den Haag, Belanda, pertengahan November 2015.

Pengadilan rakyat digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.
(Indra Akuntono)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas