Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung Laksono: Kepengurusan Transisional Golkar Rawan Gugatan

Saat ini, hendaknya jangan dulu membicarakan program-program karena yang terpenting Golkar menjadi satu.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Agung Laksono: Kepengurusan Transisional Golkar Rawan Gugatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menyambut baik adanya usulan transisional kepengurusan di internal Golkar.

Namun menurutnya, usulan itu dapat dikembangkan agar menjadi kepengurusan yang legalitas.

"Ini kalau kita mau selesaikan menyeluruh, tidak tambal sulam. Kepengurusan transisi ini nanti yang buat hanya saya sama pak ARB. Ini nggak sempurna, rawan gugatan," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Agung menghendaki digelarnya musyawarah nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum baru. Saat ini, hendaknya jangan dulu membicarakan program-program karena yang terpenting Golkar menjadi satu.

"Pokoknya Munas secepat-cepatnya, sesudah Pilkada. Karena sebuah DPP wajib melalui Munas, bukan dibikin-bikin," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali Muladi bersama Poros Muda Golkar menyarankan adanya pembentukan kepengurusan transisional sebagai upaya rekonsiliasi partai.

Berita Rekomendasi

Kepengurusan transisional itu terdiri dari kepengurusan Munas Ancol dan Munas Bali.

"Kepengurusan sementara harus memiliki prinsip rekonsiliasi, yaitu penggabungan kepengurusan. Semakin besar pengurus, semakin baik," kata Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas