Agung Laksono: Kepengurusan Transisional Golkar Rawan Gugatan
Saat ini, hendaknya jangan dulu membicarakan program-program karena yang terpenting Golkar menjadi satu.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menyambut baik adanya usulan transisional kepengurusan di internal Golkar.
Namun menurutnya, usulan itu dapat dikembangkan agar menjadi kepengurusan yang legalitas.
"Ini kalau kita mau selesaikan menyeluruh, tidak tambal sulam. Kepengurusan transisi ini nanti yang buat hanya saya sama pak ARB. Ini nggak sempurna, rawan gugatan," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Agung menghendaki digelarnya musyawarah nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum baru. Saat ini, hendaknya jangan dulu membicarakan program-program karena yang terpenting Golkar menjadi satu.
"Pokoknya Munas secepat-cepatnya, sesudah Pilkada. Karena sebuah DPP wajib melalui Munas, bukan dibikin-bikin," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali Muladi bersama Poros Muda Golkar menyarankan adanya pembentukan kepengurusan transisional sebagai upaya rekonsiliasi partai.
Kepengurusan transisional itu terdiri dari kepengurusan Munas Ancol dan Munas Bali.
"Kepengurusan sementara harus memiliki prinsip rekonsiliasi, yaitu penggabungan kepengurusan. Semakin besar pengurus, semakin baik," kata Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.