Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agung Laksono: Kepengurusan Transisional Golkar Rawan Gugatan

Saat ini, hendaknya jangan dulu membicarakan program-program karena yang terpenting Golkar menjadi satu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Agung Laksono: Kepengurusan Transisional Golkar Rawan Gugatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menyambut baik adanya usulan transisional kepengurusan di internal Golkar.

Namun menurutnya, usulan itu dapat dikembangkan agar menjadi kepengurusan yang legalitas.

"Ini kalau kita mau selesaikan menyeluruh, tidak tambal sulam. Kepengurusan transisi ini nanti yang buat hanya saya sama pak ARB. Ini nggak sempurna, rawan gugatan," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Agung menghendaki digelarnya musyawarah nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum baru. Saat ini, hendaknya jangan dulu membicarakan program-program karena yang terpenting Golkar menjadi satu.

"Pokoknya Munas secepat-cepatnya, sesudah Pilkada. Karena sebuah DPP wajib melalui Munas, bukan dibikin-bikin," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali Muladi bersama Poros Muda Golkar menyarankan adanya pembentukan kepengurusan transisional sebagai upaya rekonsiliasi partai.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepengurusan transisional itu terdiri dari kepengurusan Munas Ancol dan Munas Bali.

"Kepengurusan sementara harus memiliki prinsip rekonsiliasi, yaitu penggabungan kepengurusan. Semakin besar pengurus, semakin baik," kata Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas