KPK Periksa Komisaris PT Fondaco Mitratama Terkait Pengadaan Alkes di Kemenkes
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT Fondaco Mitratama, Tan Hock AN alias Frenky Tan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat keseha
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT Fondaco Mitratama, Tan Hock AN alias Frenky Tan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007.
Hock akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas penyidikan atas tersangka mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Selain memeriksa Hock, KPK juga mengagendakan pemeriksaan seorang karyawan swasta Mohammad Prihadi Utama.
Sekadar informasi, Siti disebut memerintahkan penunjukkan langsung dalam empat proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.
Nama Siti Fadilah sebelumnya juga disebut dalam surat dakwaan bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar.
Siti disebut memerintahkan penunjukkan langsung dalam empat proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.