Kerugian Negara di Kasus Pelindo II Melebihi Skandal Bailout Bank Century
Rieke mengatakan terdapat pula indikasi penguasaan aset negara dari pihak-pihak tertentu serta asing
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II berhasil menemukan sejumlah persoalan dalam BUMN tersebut.
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mencotohkan sejumlah persoalan diantaranya ketenagakerjaan.
"Ini terkait pengaduan berbulan-bulan baik dari serikat pekerja Pelindo II maupun JICT. Ada mutasi dan pemberhentian sepihak. Ada pelanggaran UU terkait serikat ketenagakerjaan. Ada indikasi korupsi pengadaan barang," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Selain itu, Rieke mengatakan terdapat pula indikasi penguasaan aset negara dari pihak-pihak tertentu serta asing.
Mengenai keterlibatan pihak asing, Rieke mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut pada pekan depan saat memanggil Menteri Perhubungan.
"Karena ada regulator operator. Menjadi penting untuk dihadirkan," kata Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Rieke mengibaratkan persoalan BUMN terkait jantung negara. Hal itu terkait dengan sistem ekonomi di Indonesia.
"Bukan hanya di Pelindo, Pelindo ini pintu masuk," kata Rieke.
Menurut Rieke, kasus Pelindo II merupakan persoalan kedaulatan untuk menyelamatkan aset-aset negara. Ia menyebut terdapat indikasi kerugian negara di Pelindo II melebihi kasus Bank Century.
"Kalau Century Rp6,7Triliun, berarti ini lebih besar kerugiannya," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.