Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Siap Telusuri Dugaan Korupsi di Petral

Salah satu yang menginginkan KPK menggarap Petral adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Siap Telusuri Dugaan Korupsi di Petral
http://www.petral.it
Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku siap menangani ada tidaknya dugaan korupsi di PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Terlebih banyak pihak yang meminta hasil audit diserahkan ke lembaga penegak hukum.

"Saya tanya ke pimpinan memang ada banyak desakan, tapi intinya KPK siap menangani," kata Yuyuk di KPK, Jumat (13/11/2015).

Salah satu yang menginginkan KPK menggarap Petral adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla. Yuyuk memaparkan, hal itu sudah didengar pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki Cs.

"Wapres menyampaikan 'ke KPK saja', nah saya tanya ke pimpinan, intinya kami siap," kata Yuyuk.

Wapres Jusuf Kalla sebelumnya memastikan pemerintah akan melaporkan hasil audit itu kepada aparat penegak hukum jika ditemukan penyelewengan.

KPK akan dilibatkan seandainya ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam hasil audit itu.

Audit Petral bermula dari pemerintah yang meminta direksi PT Pertamina mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral.

BERITA TERKAIT

Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.

Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni, kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Beberapa temuan auditor itu antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas